Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan rekrutmen Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu pengyelengaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018 di tingkat Kecamatan dan Desa. Pendaftaran diumumkan sejak tanggal 12 sampai 21 Oktober 2017.
Sejak
diumumkannya pendaftaran, banyak masyarakat yang antusias mendatangi
kantor KPU Sumenep untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPK atau PPS
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, A. Waris
mengatakan, pendaftar PPK dan PPS membludak
pada hari ini , Sabtu (21/10/2017) mencapai ribuan pendafatar. Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS akan ditutup pukul
16.00 WIB.
“Hari terakhir pendaftaran PPK PPS sudah mencapai lebih dari 1.600 pendafatar,” jelasnya.
A.
Waris menambahkan, jumlah anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 5
orang. Sedangkan jumlah anggota PPS akan direkrut sebanyak 3 orang.
Berarti kouta PPK 135 orang, sedangkan PPS sebanyak 990 karena saat ini
Sumenep ada 27 kecamatan dan 334 desa. (Pus)